Agama dan Lingkungan dalam Konsep Fiqih Al-Biah

Nazwa Sekedang
2022017018
  A.        Pengertian Agama
             Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan. Agama merupakan salah satu bentuk perilaku manusia yang telah terlembaga berdasarkan nilai dan norma tertentu. Praktik agama juga dapat mencakup ritual, khotbah, peringatan atau pemujaan tuhan, dewa atau dewi, pengorbanan, festival, pesta, trance, inisiasi, jasa penguburan, layanan pernikahan, meditasi, doa, musik, seni, tari, dan agama juga  mengandung mitologi.
           Émile Durkheim juga mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Agama sebagai seperangkat aturan dan peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan dunia gaib, khususnya dengan Tuhannya, mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya, dan mengatur hubungan manusia dengan lingkungannya. Secara khusus, agama didefinisikan sebagai suatu sistem keyakinan yang dianut dan tindakan-tindakan yang diwujudkan oleh suatu kelompok atau masyarakat dalam menginterpretasi dan memberi tanggapan terhadap apa yang dirasakan dan diyakini sebagai yang gaib dan suci.
              Bagi para penganutnya, agama berisikan ajaran-ajaran mengenai kebenaran tertinggi dan mutlak tentang eksistensi manusia dan petunjuk-petunjuk untuk hidup selamat di dunia dan di akhirat. Karena itu pula agama dapat menjadi bagian dan inti dari sistem-sistem nilai yang ada dalam kebudayaan dari masyarakat yang bersangkutan, dan menjadi pendorong serta pengontrol bagi tindakan-tindakan para anggota masyarakat tersebut untuk tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan ajaran-ajaran agamanya.


       B.        Pengertian Lingkungan Hidup
        Lingkungan adalah sesuatu yang ada disekitar manusia yang mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan mempunyai arti penting bagi manusia, dengan lingkungan fisik manusia dapat menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan materilnya, dengan lingkungan biologi manusia dapat memenuhi kebutuhan jasmaninya, dan dengan lingkungan sosial manusia dapat memenuhi kebutuhan spiritualnya. Lingkungan dipandang sebagai tempat beradanya manusia dalam melakukan segala aktivitas kesehariannya.
             Lingkungan hidup merupakan suatu upaya penggalian pengetahuan tentang bagaimana alam ini bekerja. Artinya adalah bagaimana manusia mempengaruhi lingkungan dan menyelesaikan masalah lingkungan yang sedang dihadapi manusia untuk menuju masyarakat yang berkelanjutan. Agar dapat bertahan hidup, semua mahkluk hidup harus cukup mendapatkan makanan, udara bersih, air bersih dan perlindungan yang dibutuhkan sebagai kebutuhan dasarnya. Lingkungan hidup adalah jumlah semua benda yang hidup dan tidak hidup serta kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati. Manusia di sekitar kita adalah bagian dari lingkungan hidup kita masing-masing. Oleh karena itu, kelakuan manusia merupakan unsur lingkungan hidup kita. Lingkungan hidup menyediakan kebutuhan-kebutuhan hidup manusia. Lingkungan hidup menyediakan kebutuhan-kebutuhan hidup manusia. Begitupun sebaliknya, kehidupan manusia sangat tergantung pada tersedianya sumber daya alam yang memadai dalam lingkungan hidup.
            Antara manusia dengan lingkungan hidupnya terdapat hubungan timbal balik, di mana manusia mempengaruhi lingkungan hidupnya dan sebaliknya, manusia dipengaruhi oleh lingkungan hidupnya. Manusia ada di dalam lingkungan hidupnya dan ia tidak dapat terpisahkan daripadanya. Eksistensinya terjadi sebagian karena sifat-sifat keturunannya dan sebagian lagi karena lingkungan hidupnya. Interaksi antara dirinya dengan lingkungan hidupnya telah terbentuk seperti ia di dalamnya. Demikianlah pula dengan lingkungan hidup terbentuk oleh adanya interaksi antara lingkungan hidup dengan manusia.
             Antara manusia dengan lingkungan hidupnya terdapat hubungan yang dinamis. Perubahan dalam lingkungan hidup akan menyebabkan perubahan dalam kelakuan manusia untuk menyesuaikan diri dengan kondisi yang baru. Perubahan dalam kelakuan manusia ini selanjutnya akan menyebabkan pula perubahan dalam lingkungan hidup. Dengan adanya hubungan dinamis-sirkuler antara manusia dan lingkungan hidupnya, dapat dikatakan hanya dalam lingkungan hidup yang baik, manusia dapat berkembang secara maksimal, dan hanya dengan manusia yang baik lingkungan hidup dapat berkembang ke arah yang optimal.
            Lingkungan hidup yang memiliki konsep yang sangat erat hubungannya dengan konsep kualitas hidup. Suatu lingkungan hidup yang dapat mendukung kualitas hidup yang baik, dikatakan mempunyai kualitas yang baik pula pada lingkungannya. Konsep kualitas hidup adalah derajat terpenuhinya kebutuhan dasar manusia. Makin baik kebutuhan dasar itu dapat dipenuhi oleh lingkungan hidup, makin tinggi pula kualitas lingkungan hidup itu. Perbincangan lingkungan hidup dewasa ini adalah pencemaran oleh industri, pestisida, alat transportasi, erosi, banjir dan kekeringan. Karena masalah-masalah tersebut banyak menganggap bahwa tindakan manusia telah merusak lingkungan hidup, sedangkan segala yang alamiah merupakan lingkungan hidup yang baik. Apabila kita melihat kualitas lingkungan hidup dari kebutuhan dasar, maka anggapan tersebut tidaklah benar.
            Selain itu, sumber daya alam juga berpengaruh terhadap terbentuknya kualitas lingkungan hidup. Beberapa jenis sumberdaya alam mempunyai peranan yang sangat vital dalam menentukan kualitas lingkungan hidup. Sumber daya alam itu adalah sumberdaya alam hayati, hewan, tumbuhan, tanah, air, udara dan energi. Sumber daya alam hayati dan hewani mempunyai peranan yang sangat vital dalam kehidupan kita sebagai sumber makanan, obat-obatan. Mereka juga berperan untuk menjaga keseimbangan ekologi lingkungan hidup kita. Antara lain, daur ulang materi. Peranan lain yang sangat penting adalah terdapatnya sifat-sifat keturunan yang sewaktu-waktu dapat kita gunakan. Sumber daya tanah dan air juga sangat vital bagi manusia. Bagi negara agraris, tanah yang subur merupakan faktor utama yang menentukan kualitas lingkungan hidup. Air diperlukan untuk proses hidup dalam tubuh. Oleh karena itu air diperlukan dan kuantitas dan kualitas yang memadai dan pada waktu yang tepat. Baik kebanyakan maupun kekurangan air juga akan menimbulkan masalah.
            Udara merupakan mesin kehidupan bagi manusia. Akan tetapi karena udara terdapat dalam jumlah yang berlebihan juga berbahaya. Namun, udara yang banyak itu bukanlah tidak terbatas. Hal ini baru disadari ketika terjadi polusi (pencemaran udara) yang berat. Akan tetapi karena efek pencemaran tersebut tidak langsung mematikan, sebagian orang belum menyadari bahwa kualitas lingkungan hidup telah merosot dan orang pun belumlah mengambil tindakan yang nyata. Karena itu dikhawatirkan pencemaran udara akan semakin meningkat dan meluas dengan semakin cepatnya proses industrialisasi dan semakin banyaknya kendaraan bermotor yang menyebabkan polusi yang berbahaya bagi manusia.
       C.        Persoalan Lingkungan Hidup
           Persoalan lingkungan hidup adalah persoalan global dan bersifat universal, sebab berbicara tentang lingkungan hidup, berarti berbicara tentang persoalan yang dihadapi seluruh umat manusia. Persoalan lingkungan dimulai ketika manusia mulai merasakan dampaknya yang semakin meluas yakni terlihat pada banyaknya bencana. Persoalan lingkungan hidup pada umumnya disebabkan oleh dua hal. Pertama, karena kejadian alam sebagai peristiwa yang harus terjadi sebagai proses dinamika alam itu sendiri. Kedua, karena ulah dan perbuatan tangan manusia sendiri, akibatnya alam murka dan terjadilah bencana. Dalam kondisi seperti ini, lingkungan hidup perlu diatur dan dikelola dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal, mencukupi kebutuhan generasi saat ini tanpa harus mengurangi kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan kehidupan generasi yang akan datang. Kedua bentuk kejadian di atas, mengakibatkan ketidakseimbangan pada ekosistem dan ketidaknyamanan kehidupan makhluk hidup baik manusia, flora maupun fauna. Ketidakseimbangan dan ketidaknyamanan tersebut dapat dikatakan sebagai bencana atau kerusakan lingkungan hidup, yang bentuk-bentuknya berupa pencemaran air, pencemaran tanah, krisis keanekaragaman hayati (biological diversity), kerusakan hutan, kekeringan dan krisis air bersih, pertambangan dan kerusakan lingkungan, pencemaran udara, banjir lumpur dan sebagainya.
      D.        Agama dan Perilaku Masyarakat dalam Menjaga Lingkungan
           Pembahasan tentang lingkungan hidup pada intinya adalah membahas bagaimana kita sebagai manusia berinteraksi dan bersikap bersahabat dengan alam, hewan, tumbuhan dan lautan. Lingkungan yang serendah-rendahnya yang harus kita perhatikan adalah kebersihan diri, rumah dan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama. Namun selama ini, hanya sedikit dari masyarakat yang menghiraukan lingkungan umum seperti tidak membuang sampah sembarangan, membersihkan kembali sarana umum setelah dipakai. Hanya sedikit yang peduli terhadap lingkungan sehingga rasa memiliki kebersamaan belum ada.
                Lingkungan hidup mencakup cakupan yang luas, yang memiliki manfaat dalam jangka panjang serta pengaruhnya terhadap kelangsungan hidup manusia. Lingkungan hidup terdiri dari air, tanah dan udara. Oleh karena itu dilakukan program penanaman pohon (seperti; “one man on three, sejuta pohon), dan larangan menebang pohon. Adapun yang dimaksud kesadaran hidup adalah upaya untuk menumbuhkan kesadaran agar tidak hanya tahu tentang sampah, pencemaran, penghijauan dan perlindungan satwa langka, tetapi lebih dari pada itu semua, membangkitkan kesadaran lingkungan manusia khususnya pemuda masa kini. Karena pada dasarnya penyebab kesadaran lingkungan dalam masyarakat adalah etika lingkungan. Etika lingkungan yang sampai sekarang berlaku adalah etika lingkungan yang didasarkan kepada sistem nilai yang menduduki manusia bukan bagian dari alam, tetapi manusia sebagai penakluk dan pengatur alam. Kegiatan manusia sadar lingkungan perlu ditingkatkan.
           Masalah  utama  yang menonjol adalah hubungan antar manusia dalam mencari kehidupan maupun dalam meneruskan keturunannya, dapat menimbulkan masalah kelestariannya sumber daya yaitu kerusakan yang timbul akibat ulah manusia itu sendiri. Jika manusia hidup dalam lingkungan yang rusak maka manusia pula yang menjadi celaka. Keberhasilan dan kelestarian ligkungan sangat berpengaruh pada tingkat kepedulian serta perhatian warga masyarakat. Karena lingkungan merupakan tanggung jawab manusia dalam hal menjaga dan mengembangkannya. Alam memiliki potensi dan sumber daya yang melimpah untuk dinikmati oleh manusia seutuhnya. Namun, dalam pengurasannya alam memiliki keterbatasan dan harus dilindungi. Lingkungan dalam hal kebersihan juga merupakan atas kendali manusia. Lingkungan yang bersih dan asri akan tercipta berdasarkan tingginya tingkat kesadaran di kalangan masyarakat bahwa lingkungan memberikan kontribusi yang cukup berarti bagi masyarakat.
               Seharunya umat islam menjaga lingkungannya sesuai dengan firman Allah SWT : 

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًا ۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ

       Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepadanya rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.”( QS Al-Araf: 56 ).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

4 Alasan dalam Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia

Penerapan dan Sudut Pandang serta Pemberlakuan Hukum Keluarga Islam