Hentikan Foto Pra-Wedding
Hentikan Foto Pra-Wedding!!!
Berbagai macam
budaya "Jahiliyah Modern" di zaman sekarang ini semakin marak dan
menggelut mempengaruhi budaya-budaya Islam yang suci. Budaya Barat tersebut
merasuk, menerobos, dan juga menelusup ke dalam celah-celah tembok Budaya
Timur. Salah satu contoh budaya barat tersebut yaitu semakin maraknya foto pra-wedding.
Sebagaimana sudah dijelaskan di atas bahwa untuk menambah keindahan, biasanya
calon kedua mempelai melakukan pose-pose yang tidak dibenarkan oleh agama.
Aturan ini
diterapkan karena untuk mencegah kemungkaran yang ditimbulkan oleh pandangan.
Banyak sekali perbuatan mungkar yang diawali dari pandangan, ada pepatah
mengatakan “ Bahwa pandangan adalah panah setan yang tidak pernah meleset
dari sasaran”. Dalam Al-qur’an dan Hadist juga sudah diterangkan mengenai
batasan-batasan atau etika pergaulan antara pria dan wanita yang bukan
muhrimnya. Bahkan, sekedar memandang aurat juga diharamkan. Aturan ini
diterapkan karena untuk mencegah kemungkaran yang ditimbulkan oleh pandangan.
Allah SWT berfirman
didalam Al-qur`an surah An-Nuur ayat 30-31 yang artinya :
“Katakanlah
kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci
bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan kemaluannya.” (Q.S An-Nuur: 30-31).
Itulah alasannya,
disana terdapat hal-hal yang mungkar (keharaman), seperti membuka aurat,
percampuran antara pria dan wanita yang belum menjadi muhrimnya, melihat aurat
lawan jenis, dan persentuhan antara keduanya. Semuanya biasa dilakukan saat
proses pembuatan foto pra-wedding. Oleh karena itu, tidak jarang pula mereka
melakukan sesuatu yang menurut syariat Islam belum diperbolehkan, karena belum
ada perjanjian atau ijab kabul antara kedua mempelai. Seperti melakukan pose
berangkulan dan sebagainya, tanpa harus dijelaskan secara detail, jelas bahwa
melakukan foto pra-wedding hukumnya haram. (SKD)
Semoga bermanfaat bagi orang banyak...
BalasHapusKeren nazwa, ada juga teman Irwansyah yang melangsungkan pesta pernikahan nya, mengunakan prewedding photo Graphy karakter,
BalasHapusHal itu tidak mengumbar kemesraan yang melawan hukum Allah, mereka sepakat dengan tema karakter, karena zaman Now dan islami
Jadi pengen liat modelnya ni bang, yang ala ala Islami nya gituu...
HapusHehehe
Mntap
BalasHapusTerimakasih mbak...
HapusAtas Apresiasinya.