Metodelogi Study Islam Dalam Pendekatan Filologi & History Al.Qur'an
A.
PENDEKATAN FILOLOGI
Secara
etimologis, filologi berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani, yaitu philos
yang berarti ‘cinta’ dan logos yang berarti ‘kata’. Dengan demikian, kata
filologi membentuk arti ‘cinta kata’ atau ‘senang bertutur’. Arti tersebut kemudian
berkembang menjadi ‘senang belajar’, dan ‘senang kasastraan atau senang
kebudayaan’.
Pendekatan
filologi atau literal dalam studi Islam meliputi metode tafsir sebagai
pendekatan filologi terhadap Al-qur’an dalam menggali makna yang dikandungnya,
pendekatan filologi terhadap hadits atau sunnah Rasul dan pendekatan filologi
terhadap teks-teks klasik (hermeneutika) yang merupakan refleksi kebudayaan
kuno dalam tulisan-tulisan para intelek di masanya.
Filologi
selama ini dikenal sebagai ilmu yang berhubungan dengan karya
masa lampau yang berupa
tulisan. Studi terhadap karya
tulis masa lampau dilakukan karena adanya
anggapan bahwa dalam peninggalan aliran
terkandung nilai-nilai yang masih
relevan dengan kehidupan masa
kini.
B.
PENDEKATAN HISTORY
Ditinjau dari
sisi etimologi, kata sejarah berasal dari bahasa Arab Syajarah (pohon)
dan dari kata history dalam bahasa Inggris yang berarti cerita atau
kisah. Kata history sendiri lebih populer untuk menyebut sejarah
dalam ilmu pengetahuan. Jika dilacak dari asalnya,
kata history berasal dari bahasa Yunani istoria yang
berarti pengetahuan tentang gejala-gejala alam, khususnya manusia.
Melalui pendekatan
ini, seseorang diajak untuk memasuki keadaan yang sebenarnya berkenaan dengan
penerapan suatu peristiwa. Pendekatan sejarah ini amat diperlukan dalam
memahami Al-qur’an karena Al-qur’an itu turun dalam situasi konkrit, bahkan
berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan. Dalam hubungan ini Islam
menurut pendekatan sejarah ketika ia mempelajari Al-qur’an sampai pada
kesimpulan bahwa pada dasarnya kandungan Al-qur’an itu terbagi
menjadi dua bagian, yaitu; konsep dan kisah sejarah.
Pendekatan
historis ini adalah suatu pandangan umum tentang pandangan metode pengajaran
secara suksesif sejak dulu sampai sekarang. Sejarah bersifat empiris sedangkan
agama bersifat normatif. Sejarah itu empiris karena bersandar pada pengalaman
manusia. Sedangkan ilmu agama dikatakan normatif bukan berarti tidak ada unsur
empirisnya, melainkan normatiflah yang menjadi rujukan.
1.
Sejarah
Turunnya Al-Quran
Allah SWT
menurunkan Al-qur'an dengan perantaraan malaikat jibril sebagai pengentar wahyu
yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW di gua hiro pada tanggal 17 ramadhan
ketika Nabi Muhammad SAW berusia / berumur 41 tahun yaitu surat Al-alaq ayat 1
sampai ayat 5. Sedangkan terakhir Al-qur'an turun yakni pada tanggal 9
Zulhijjah tahun 10 Hijriah,
Al-qur`an turun tidak secara sekaligus, namun
sedikit demi sedikit baik beberapa ayat, langsung satu surat, potongan ayat,
dan sebagainya. Turunnya ayat dan surat disesuaikan dengan kejadian yang ada
atau sesuai dengan keperluan. Al-qur’an diturunkan secara beransur-ansur dalam
masa 22 tahun 2 bulan 22 hari atau 23 tahun, 13 tahun di Mekkah dan 10 tahun di
Madinah. Nabi Muhammad SAW, dalam hal menerima wahyu mengalami bermacam-macam
cara dan keadaan, di antaranya:
- Malaikat memasukkan wahyu itu ke dalam hatinya. Dalam hal ini Nabi Muhammad SAW, hanya merasa bahwa itu sudah berada saja dalam kalbunya. Mengenai hal ini Nabi mengatakan: "Ruhul qudus mewahyukan ke dalam kalbuku", (lihat surah (42) Asy Syuura ayat (51).
- Malaikat menampakkan dirinya kepada Nabi Muhammad SAW berupa seorang laki-laki yang mengucapkan kata-kata kepadanya, sehingga beliau mengetahui dan hafal benar akan kata-kata itu.
- Malaikat menampakkan dirinya kepada Nabi Muhammad SAW, tidak berupa seorang laki-laki, tetapi benar-benar seperti rupanya yang asli. Hal ini tersebut dalam Al Qur’an surah (53) An Najm ayat 13 dan 14.
2.
Pengertian
Al-Qur’an
Al-qur`an
adalah firman atau wahyu yang berasal dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW
dengan perantara melalui malaikat jibril sebagai pedoman serta petunjuk seluruh
umat manusia semua masa, bangsa dan lokasi. Al-qur`an adalah kitab Allah SWT
yang terakhir setelah kitab taurat, zabur dan injil yang diturunkan melalui
para rasul.
"Quran"
memiliki arti mengumpulkan dan menghimpun. Qira’ah berarti merangkai
huruf-huruf dan kata-kata satu dengan lainnya dalam satu ungkapan kata yang
teratur. Al-Qur’an asalnya sama dengan qira’ah, yaitu akar kata
(masdar-infinitif) dari qara’a, qira’atan wa qur’anan. Adapun definisi
lain Al Qur’an ialah: "Kalam Allah SWT. yang merupakan mukjizat yang
diturunkan (diwahyukan) kepada Nabi Muhammad SAW dan yang ditulis di mushaf dan
diriwayatkan dengan mutawatir serta membacanya adalah ibadah"
3.
Kodifikasi
(Pengumpulan) Al-Qur’an
Yang dimaksud dengan pengumpulan Al-qur’an ( Jam’ul Qur’an) oleh
para ulama adalah salah satu dari dua pengetian berikut:
I.
Pengumpulan
dalam arti hafazhahu (menghafalnya dalam hati). Jumma’ul Qur’an
artinya huffazuhu ( para penghafalnya, yaitu orang-orang yang
menghafalkannya di dalam hati ).
II.
Pengumpulan
dalam arti Kitabuhu Kullihi ( penulisan Al-Qur’an semuannya ) baik
dengan memisahkan-misahkan ayat-ayat dan surat-suratnya, atau menertibkan
ayat-ayatnya semata dan setiap surat ditulis dalam satu lembaran yang terpisah,
sebagiannya ditulis sesudah bagian yang lain.
4.
Pengumpulan
Al-Qur’an pada Masa Rasulullah
Pengumpulan
Al-qur’an pada masa Rasulullah SAW yaitu dengan konteks menghafal dan konteks
menulis. Rasulullah SAW sangat menyukai wahyu, Ia senantiasa menunggu datangnya
wahyu dengan rasa rindu, lalu menghafal dan memahaminya, persis dengan yang
dijanjikan Allah; Kodifikasi atau pengumpulan Al-Qur’an sudah dimulai sejak
zaman Rasulullah SAW, bahkan sejak Al-Qur’an diturunkan.
Setiap kali menerima wahyu, Nabi Muhammad SAW
membacakannya di hadapan para sahabat, karena ia memang diperintahkan untuk
mengajarkan Al-qur’an kepada mereka. Untuk menjaga kemurnian Al-qur’an, setiap
tahun Jibril datang kepada Rasulullah untuk memeriksa bacaannya. Malaikat
Jibril mengontrol bacaan Rasulullah dengan cara menyuruhnya mengulangi bacaan
ayat-ayat yang telah diwahyukan.
5. Pengumpulan
Al-Qur’an pada Masa Khalifah Abu Bakr
Masa turunnya
wahyu terakhir dengan wafatnya Rasululah SAW adalah sangat pendek/dekat.
Kemudian Rasulullah SAW berpulang ke rahmatullah setelah sembilan hari dari
turunnya ayat tersebut. Dengan demikian masanya sangat relatif singkat, yang
tidak memungkinkan untuk menyusun atau
membukukannya sebelum sempurna turunnya
wahyu.
Lembaran-lembaran Al-qur’an yang dikumpulakan
menjadi satu mushhaf pada masa itu. Abu Bakar mempunyai beberapa segi kelebihan
yang amat penting:
- Penelitian yang sangat berhati-hati, detail, cermat dan sempurna.
- Yang ditulis pada mushhaf hanya ayat yang sudah jelas tidak di nasakh bacaannya.
- Telah menjadi ilma’ umat secara mutawatir bahwa yang tercatat itu adalah ayat-ayat Al-Qur’an.
- Mushhaf itu memiliki Qira-ah Sab’ah yang dinuqil secara shahih
- Pengumpulan Al-Qur’an pada Masa Khalifah Utsman bin Affan
Usman ra telah
melaksanakan ketetapan yang bijaksana ini. Beliau memilih empat orang tokoh
handal dari sahabat pilihan. Mereka adalah Zaid bin Tsabit, Abdullah bin
Zubair, Sa’ad bin ‘Ash dan Abdurrahman bin Hisyam. (SKD)
Semoga Bermanfaat Bagi Orang Banyak...
BalasHapus