Metodelogi Study Islam Dalam Pendekatan Filologi & History Al.Qur'an


A.    PENDEKATAN FILOLOGI
Secara etimologis, filologi berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani, yaitu philos yang berarti ‘cinta’ dan logos yang berarti ‘kata’. Dengan demikian, kata filologi membentuk arti ‘cinta kata’ atau ‘senang bertutur’. Arti tersebut kemudian berkembang menjadi ‘senang belajar’, dan ‘senang kasastraan atau senang kebudayaan’.
Pendekatan filologi atau literal dalam studi Islam meliputi  metode tafsir sebagai pendekatan filologi terhadap Al-qur’an dalam menggali makna yang dikandungnya, pendekatan filologi terhadap hadits atau sunnah Rasul dan pendekatan filologi terhadap teks-teks klasik (hermeneutika) yang merupakan refleksi kebudayaan kuno dalam tulisan-tulisan para intelek di masanya.
Filologi selama  ini  dikenal sebagai ilmu yang berhubungan dengan karya masa   lampau   yang   berupa   tulisan.   Studi   terhadap   karya   tulis   masa   lampau dilakukan  karena  adanya  anggapan  bahwa  dalam  peninggalan  aliran  terkandung nilai-nilai   yang   masih   relevan   dengan   kehidupan   masa   kini.

B.     PENDEKATAN HISTORY 
Ditinjau dari sisi etimologi, kata sejarah berasal dari bahasa Arab Syajarah (pohon) dan dari kata history dalam bahasa Inggris yang berarti cerita atau kisah. Kata history sendiri lebih populer untuk menyebut sejarah dalam ilmu pengetahuan. Jika dilacak dari asalnya, kata history berasal dari bahasa Yunani istoria yang berarti pengetahuan tentang gejala-gejala alam, khususnya manusia.
Melalui  pendekatan ini, seseorang diajak untuk memasuki keadaan yang sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa. Pendekatan sejarah ini amat diperlukan dalam memahami Al-qur’an karena Al-qur’an itu turun dalam situasi konkrit, bahkan berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan. Dalam hubungan ini Islam menurut pendekatan sejarah ketika ia mempelajari Al-qur’an sampai pada kesimpulan bahwa pada dasarnya kandungan Al-qur’an itu  terbagi menjadi dua bagian, yaitu; konsep dan kisah sejarah.
Pendekatan historis ini adalah suatu pandangan umum tentang pandangan metode pengajaran secara suksesif sejak dulu sampai sekarang. Sejarah bersifat empiris sedangkan agama bersifat normatif. Sejarah itu empiris karena bersandar pada pengalaman manusia. Sedangkan ilmu agama dikatakan normatif bukan berarti tidak ada unsur empirisnya, melainkan normatiflah yang menjadi rujukan.

1.      Sejarah Turunnya Al-Quran
Allah SWT menurunkan Al-qur'an dengan perantaraan malaikat jibril sebagai pengentar wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW di gua hiro pada tanggal 17 ramadhan ketika Nabi Muhammad SAW berusia / berumur 41 tahun yaitu surat Al-alaq ayat 1 sampai ayat 5. Sedangkan terakhir Al-qur'an turun yakni pada tanggal 9 Zulhijjah tahun 10 Hijriah,
 Al-qur`an turun tidak secara sekaligus, namun sedikit demi sedikit baik beberapa ayat, langsung satu surat, potongan ayat, dan sebagainya. Turunnya ayat dan surat disesuaikan dengan kejadian yang ada atau sesuai dengan keperluan. Al-qur’an diturunkan secara beransur-ansur dalam masa 22 tahun 2 bulan 22 hari atau 23 tahun, 13 tahun di Mekkah dan 10 tahun di Madinah. Nabi Muhammad SAW, dalam hal menerima wahyu mengalami bermacam-macam cara dan keadaan, di antaranya:
  1.   Malaikat memasukkan wahyu itu ke dalam hatinya. Dalam hal ini Nabi Muhammad SAW, hanya merasa bahwa itu sudah berada saja dalam kalbunya. Mengenai hal ini Nabi mengatakan: "Ruhul qudus mewahyukan ke dalam kalbuku", (lihat surah (42) Asy Syuura ayat (51).
  2. Malaikat menampakkan dirinya kepada Nabi Muhammad SAW berupa seorang laki-laki yang mengucapkan kata-kata kepadanya, sehingga beliau mengetahui dan hafal benar akan kata-kata itu.
  3.   Malaikat menampakkan dirinya kepada Nabi Muhammad SAW, tidak berupa seorang laki-laki, tetapi benar-benar seperti rupanya yang asli. Hal ini tersebut dalam Al Qur’an surah (53) An Najm ayat 13 dan 14.


2.      Pengertian Al-Qur’an
Al-qur`an adalah firman atau wahyu yang berasal dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara melalui malaikat jibril sebagai pedoman serta petunjuk seluruh umat manusia semua masa, bangsa dan lokasi. Al-qur`an adalah kitab Allah SWT yang terakhir setelah kitab taurat, zabur dan injil yang diturunkan melalui para rasul.
"Quran" memiliki arti mengumpulkan dan menghimpun. Qira’ah berarti merangkai huruf-huruf dan kata-kata satu dengan lainnya dalam satu ungkapan kata yang teratur. Al-Qur’an asalnya sama dengan qira’ah, yaitu akar kata (masdar-infinitif) dari qara’a, qira’atan wa qur’anan. Adapun definisi lain Al Qur’an ialah: "Kalam Allah SWT. yang merupakan mukjizat yang diturunkan (diwahyukan) kepada Nabi Muhammad SAW dan yang ditulis di mushaf dan diriwayatkan dengan mutawatir serta membacanya adalah ibadah"

3.      Kodifikasi (Pengumpulan) Al-Qur’an
Yang dimaksud dengan pengumpulan Al-qur’an ( Jam’ul Qur’an) oleh para ulama adalah salah satu dari dua pengetian berikut:
                          I.            Pengumpulan dalam arti hafazhahu (menghafalnya dalam hati). Jumma’ul Qur’an artinya huffazuhu ( para penghafalnya, yaitu orang-orang yang menghafalkannya di dalam hati ).
                            II.            Pengumpulan dalam arti Kitabuhu Kullihi ( penulisan Al-Qur’an semuannya ) baik dengan memisahkan-misahkan ayat-ayat dan surat-suratnya, atau menertibkan ayat-ayatnya semata dan setiap surat ditulis dalam satu lembaran yang terpisah, sebagiannya ditulis sesudah bagian yang lain.

4.      Pengumpulan Al-Qur’an pada Masa Rasulullah
Pengumpulan Al-qur’an pada masa Rasulullah SAW yaitu dengan konteks menghafal dan konteks menulis. Rasulullah SAW sangat menyukai wahyu, Ia senantiasa menunggu datangnya wahyu dengan rasa rindu, lalu menghafal dan memahaminya, persis dengan yang dijanjikan Allah; Kodifikasi atau pengumpulan Al-Qur’an sudah dimulai sejak zaman Rasulullah SAW, bahkan sejak Al-Qur’an diturunkan.
 Setiap kali menerima wahyu, Nabi Muhammad SAW membacakannya di hadapan para sahabat, karena ia memang diperintahkan untuk mengajarkan Al-qur’an kepada mereka. Untuk menjaga kemurnian Al-qur’an, setiap tahun Jibril datang kepada Rasulullah untuk memeriksa bacaannya. Malaikat Jibril mengontrol bacaan Rasulullah dengan cara menyuruhnya mengulangi bacaan ayat-ayat yang telah diwahyukan.

5.    Pengumpulan Al-Qur’an pada Masa Khalifah Abu Bakr
Masa turunnya wahyu terakhir dengan wafatnya Rasululah SAW adalah sangat pendek/dekat. Kemudian Rasulullah SAW berpulang ke rahmatullah setelah sembilan hari dari turunnya ayat tersebut. Dengan demikian masanya sangat relatif singkat, yang tidak memungkinkan untuk  menyusun atau membukukannya  sebelum sempurna turunnya wahyu.
 Lembaran-lembaran Al-qur’an yang dikumpulakan menjadi satu mushhaf pada masa itu. Abu Bakar mempunyai beberapa segi kelebihan yang amat penting:
  1.  Penelitian yang sangat berhati-hati, detail, cermat dan sempurna.
  2.   Yang ditulis pada mushhaf hanya ayat yang sudah jelas tidak di nasakh bacaannya.
  3.   Telah menjadi ilma’ umat secara mutawatir bahwa yang tercatat itu adalah ayat-ayat Al-Qur’an.
  4.   Mushhaf itu memiliki Qira-ah Sab’ah yang dinuqil secara shahih
  5.  Pengumpulan Al-Qur’an pada Masa Khalifah Utsman bin Affan


Usman ra telah melaksanakan ketetapan yang bijaksana ini. Beliau memilih empat orang tokoh handal dari sahabat pilihan. Mereka adalah Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’ad bin ‘Ash dan Abdurrahman bin Hisyam. (SKD)



Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

4 Alasan dalam Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia

Agama dan Lingkungan dalam Konsep Fiqih Al-Biah

Penerapan dan Sudut Pandang serta Pemberlakuan Hukum Keluarga Islam